
ICN INDONESIA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan “Suap dan Perintangan Penyidikan” yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (17/04/2025).
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga saksi kunci: Arief Budiman, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina.
Sidang ini mengungkap sejumlah fakta baru, termasuk dugaan “Tawaran Dana Operasional Tak Terbatas” kepada saksi Wahyu Setiawan untuk membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI, meskipun tidak memenuhi syarat.
Selain itu, terungkap adanya pertemuan antara Harun Masiku dan Arief Budiman, di mana Harun membawa foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan mantan Ketua MA Hatta Ali.