
Namun, kesaksian Wahyu Setiawan di persidangan berbeda dengan pernyataannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP, Wahyu menyebut uang suap berasal dari Hasto, tetapi di persidangan ia mengaku tidak mengetahui sumber uang tersebut. Perbedaan ini memicu perdebatan di ruang sidang.
Hasto Kristiyanto sendiri menilai ada Pengaburan Fakta Hukum dalam persidangan ini, mengacu pada putusan perkara sebelumnya yang menyebut sumber uang berasal dari pihak lain.
#Korupsi #Tipikor #HastoKristiyanto #KPK #PengadilanTipikor #HarunMasiku #PAW #IndonesiaBersih
(ROELLY & MTI, ICN, GERMAK)
Pages: 1 2