
ICN Medan SUMUT – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar dalam waktu dekat berencana menggelar aksi besar-besaran menuntut Kapolda Sumatera Utara mencopot Kapolsek Patumbak.
Tuntutan ini muncul setelah berlarut-larutnya penanganan kasus dugaan “Penganiayaan dan Perusakan Rumah” yang dialami oleh keluarga Parman Simanjuntak.
Dalam laporannya keluarga Parman Simanjuntak menerangkan, bahwa mereka telah menjadi “Korban Penganiayaan dan rumahnya juga dirusak” oleh sekelompok orang yang diduga kuat memiliki pengaruh di lingkungan tempat tinggal mereka.
Akibat kejadian tersebut, kehidupan keluarga Parman merasa terganggu, karena akses jalan tempat mereka juga ditutup oleh para pelaku, sehingga aktivitas sekolah anak-anak dan pekerjaan keluarga Parman menjadi agak kesulitan.
Kasus ini telah dilaporkan kepada Kapolsek Patumbak, Camat Patumbak, dan Kepala Desa Marindal II, namun, menurut LSM Pakar, Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan takut untuk melakukan tindakan terhadap para Pelaku.
“Kapolsek Patumbak seharusnya menjadi Pelindung Masyarakat, tetapi justru laporan korban diabaikan, karena faktor ekonomi. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Ketua Umum LSM Pakar, Atan Gultom.
Selain itu, LSM Pakar juga mengungkapkan adanya dugaan, bahwa Kapolsek Patumbak hanya menangani kasus-kasus tertentu berdasarkan kepentingan tertentu. Salah satu contohnya, menurut masyarakat, ada Laporan Pemukulan antar saudara yang langsung diproses setelah adanya dugaan Pemberian Uang kepada pihak kepolisian.