ICN Medan SUMUT – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar dalam waktu dekat berencana menggelar aksi besar-besaran menuntut Kapolda Sumatera Utara mencopot Kapolsek Patumbak.
Tuntutan ini muncul setelah berlarut-larutnya penanganan kasus dugaan “Penganiayaan dan Perusakan Rumah” yang dialami oleh keluarga Parman Simanjuntak.
Dalam laporannya keluarga Parman Simanjuntak menerangkan, bahwa mereka telah menjadi “Korban Penganiayaan dan rumahnya juga dirusak” oleh sekelompok orang yang diduga kuat memiliki pengaruh di lingkungan tempat tinggal mereka.
Akibat kejadian tersebut, kehidupan keluarga Parman merasa terganggu, karena akses jalan tempat mereka juga ditutup oleh para pelaku, sehingga aktivitas sekolah anak-anak dan pekerjaan keluarga Parman menjadi agak kesulitan.
Kasus ini telah dilaporkan kepada Kapolsek Patumbak, Camat Patumbak, dan Kepala Desa Marindal II, namun, menurut LSM Pakar, Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan takut untuk melakukan tindakan terhadap para Pelaku.
“Kapolsek Patumbak seharusnya menjadi Pelindung Masyarakat, tetapi justru laporan korban diabaikan, karena faktor ekonomi. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Ketua Umum LSM Pakar, Atan Gultom.
Selain itu, LSM Pakar juga mengungkapkan adanya dugaan, bahwa Kapolsek Patumbak hanya menangani kasus-kasus tertentu berdasarkan kepentingan tertentu. Salah satu contohnya, menurut masyarakat, ada Laporan Pemukulan antar saudara yang langsung diproses setelah adanya dugaan Pemberian Uang kepada pihak kepolisian.
Saat ini, terdapat Empat Laporan yang diajukan oleh Korban, yaitu:
- Laporan Penganiayaan Parman Simanjuntak ke Polsek Patumbak.
- Laporan Pengerusakan Rumah Parman Simanjuntak ke Polsek Patumbak (dilaporkan oleh istri korban, Lastaida Maulina).
- Laporan Penganiayaan terhadap anak korban ke PPA Polres Medan oleh Lastaida Maulina.
- Laporan Penganiayaan terhadap Lastaida Maulina ke Polres Medan.
LSM Pakar mendesak agar Polrestabes Medan sigap melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga berharap Kapolda Sumut segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Patumbak dan mencopotnya dari jabatannya, jika terbukti tidak becus dalam menangani aduan masyarakat.
“Kapolres Medan harus sigap menangani laporan ini. Kami percaya Beliau adalah Pemimpin yang tegas dan bijaksana. Kami juga mendoakan agar Kapolda Sumut selalu sehat dan semangat dalam menegakkan keadilan,” harap Atan Gultom dalam Konferensi Pers.
LSM Pakar menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan keluarga korban mendapatkan haknya. Mereka juga berterima kasih kepada Kapolda Sumut atas perhatian yang telah diberikan terhadap berbagai persoalan yang mereka tangani selama ini.
#Medan #Sumut #LSM Pakar #KapoldaSumateraUtara #KapolsekPatumbak.
#ParmanSimanjuntak #Hukum #KasusPenganiayaan #PerusakanRumah
(ADEL-TIM & MTI, ICN, GERMAK)