INDONESIAN CORRUPTION NEWS

Skandal Korupsi Pertamina: 9 Tersangka Ditangkap dan 2 Pegawai Dijemput Paksa

Korupsi Pertamina OK1

ICN Jakarta IndonesiaKejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut “Kasus dugaan Korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina Periode 2018-2023”.

Penyidik telah menetapkan 9 orang sebagai Tersangka, yang terdiri dari 6 Pejabat PT Pertamina Patra Niaga dan 3 Pihak Swasta.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa dua tersangka terbaru dalam kasus ini adalah Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga) serta Edward Corne (VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga).

“Penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka ini diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka lainnya yang telah kami tetapkan sebelumnya,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2).

Jemput Paksa di Kantor Pertamina

Sebelum menetapkan Maya dan Edward sebagai tersangka, penyidik terpaksa menjemput mereka di kantor karena keduanya mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Mereka kami panggil pada pukul 10.00 WIB, tetapi hingga pukul 14.00 WIB tidak hadir. Oleh karena itu, kami terpaksa menjemput mereka langsung di kantor masing-masing,” tegas Qohar.

Peran Tersangka dalam Skandal Korupsi

Berdasarkan hasil penyidikan, Maya dan Edward diduga terlibat dalam Pembelian Bahan Bakar RON 90 atau lebih rendah atas persetujuan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Modus ini diduga menyebabkan kerugian besar bagi negara akibat manipulasi harga dan tata niaga yang tidak sesuai aturan.

Berikut daftar 9 Tersangka dalam kasus ini:

  1. Tonny Wijaya NG (TW) selaku Direktur Utama PT Angels Products (PT AP) tahun 2015-2016
    2. Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (PT AF) tahun 2011-2024
    3. Hansen Setiawan (HS) selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (PT SUJ) tahun 2016
    4. Indra Suryaningrat (IS) selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry (PT MSI) tahun 2016
    5. Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) selaku Direktur Utama PT Makassar Tene (PT MT) tahun 2016
    6. Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) selaku Direktur PT Duta Sugar Internasional (PT DSI)
    7. Ali Sanjaya B (ASB) selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM)
    8. Hans Falita Hutama (HFH) selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (PT BMM)
    9. Eka Sapanca (ES) selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU) tahun 2016

Kejagung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk aliran dana dalam skema dugaan korupsi ini.

Komitmen Kejagung Mengusut Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Abdul Qohar.

(ALAMSYAH, ROELLY & INDONESIAN CORRUPTION NEWS)

#KorupsiPertamina #MinyakMentah #SkandalKorupsi #Kejagung #Hukum #BeritaTerkini

Exit mobile version