INDONESIAN CORRUPTION NEWS

MAHKOTA MAYANGKARA KEKUASAAN YANG SEMU DAN BERDARAH

KOLASE

Oleh: ROELLY ROSULI (Pimpinan MTI & ICN)

ICN INDONESIA – Sebenarnya, Sudah beberapa kali Tulisan ini Saya unggah, baik di Media Social Facebook (Medsos FB), Media Tipikor Indonesia (MTI), Bali  Nasional News (BNN) dan Google Site. Namun untuk kali ini, Saya ingin menayangkan di Indonesian Corruption News (ICN) dengan Tujuan mungkin bisa dijadikan sebagai bahan Evaluasi atau Renungan bagi siapa saja yang ingin “Tetap Berebut dan Melanggengkan Kekuasaannya”.

Meski kadang Tuhan juga sebenarnya sudah memberi Pemberitahuan melalui Ayat Kauniahnya dan juga kesempatan, agar segera kembali ke Jalan yang benar, namun Ambisi dan Nafsu Angkara Murka mengalahkan segalanya. Tapi, ketika HUKUMAN dan KARMA sudah mulai bekerja, Kesadaran dan kekalutannya baru akan membungkus Hati, Pikiran dan Rasanya. Lagi-lagi TUHAN yang dijadikan Tumpukan Kesalahannya.

Dan perlu diketahui, jika Jabatan, Kekayaan dan Kekuasaan yang dikejar-kejar, hingga mati-matian dipertahankan, dan dengan Segala Cara dilakukan hanya untuk mendapatkan semuanya, maka bisa dipastikan Sang Waktu sedang menuntunnya pada Jurang Kehinaan, Penderitaan dan Kehancuran. Apalagi jika sampai mencoba untuk mewariskan pada Ahli Warisnya, maka Penderitaan Panjang pasti akan Dia Saksikan.

Bahkan jika Kebohongan, Kesombongan dan Keangkuhan sudah dijadikan Pakaian, maka pada akhirnya akan Terjerembab pada Kebinasaan. Kita semua akan menjadi Saksi dan juga akan menyaksikan “Drama Tuhan Yang Sedang Berjalan”.

BANYUWANGI selalu menjadi LEGENDA dan FENOMENA. Kasus Wirjok Sang Jagal Manusia dan Pembunuhan Dukun Santet yang membuat Gemparkan Kabupaten Banyuwangi bahkan Dunia, yang terjadi pada Tahun 1998an hingga menjadi Ulasan “Berita Seluruh Dunia”.

Setelah Reformasi dan Undang-Undang Otonomi Daerah (OTDA) bergulir, lagi-lagi Banyuwangi menjadi Buah Bibir yang Nyinyir. Karena OTDA memberikan Keleluasaan kepada Daerah untuk mengatur dan mengelolanya secara Luas dan Bebas, namun tanpa disadari justru Hal tersebut pada akhirnya hanya menjadikan Kepala Daerah seperti Raja – Raja kecil, Arogan dan dengan Leluasanya menggerogoti Aset Daerahnya. Maka jangan heran jika banyak Kepala Daerah yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena Terjerat Kasus Tindak Pidana Korupsi dan menjadi Penggarong Uang Rakyat.

Peristiwa Besar yang pernah dialami Kabupaten paling Ujung Timur, yakni ketika Dua Kepala Daerah (Bupati) Banyuwangi secara berurutan harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan terjerembab ke Lubang BUI, karena terjerat dalam “KASUS KORUPSI”.

  1. Ir. H Samsul Hadi (Red, Bupati Banyuwangi Periode Tahun 2000 hingga Tahun 2005) yang ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), karena diduga Terlibat dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Dok Kapal Apung senilai Rp. 25,5 Miliar (15/08/2007).
  2. Dan Dr. Ratna Ani Lestari, SE, MM, (Red, (RAL) Bupati Wanita Pertama di Kabupaten Banyuwangi pada Periode Tahun 2005 hingga Tahun 2010) juga menjadi Korban Keganasan Korupsi, akhirnya Tim Penyidik Pidsus Kejagung menahan RAL (02/07/12) di Rutan Pondok Bambu Jakarta.

Kabupaten Banyuwangi selalu Membuat SENSASI.

Saat di era Bupati Abdullah Azwar Anas, Banyuwangi juga menjadi Topik menarik karena “Berita-Berita Nasional dan Dunia”. Karena begitu semaraknya Pembangunan Hunian berbagai Skala, Resto dan juga Banyuwangi Festival yang dikemas dengan Motif Seni dan Budaya, yang tak pernah ada hentinya. Banyuwangi benar-benar menjadi Destinasi Tujuan Wisata yang Mumpuni. Namun, Benarkah semua itu untuk Warga Masyarakat Banyuwangi?

Berbagai Penghargaan dan Pengakuan sudah direngkuhnya, Masyarakat Banyuwangi sendiri Eforia dalam menerima Pembangunan dan Festival yang hadir dengan Gegap Gempita. Banyak yang Bahagia ketika Lahannya harus ditukar dengan Tumpukan Rupiah yang bejibun Jumlahnya, dan Merekapun kini mendadak menjadi Kaya Raya.

Pertanyaannya, apakah benar Bupati Anas sebenarnya mau membangun Banyuwangi atau hanya membuat Banyak Bangunan di Banyuwangi?

Apakah kelak Warga Banyuwangi akan menikmati semuanya atau malah Orang Asing justru yang akan menjadi Tuan Rumah di Kabupaten Banyuwangi seperti di Provinsi Bali. Sementara Orang Banyuwangi sendiri harus menjadi Tamu di Kampung Halamannya sendiri.

Semoga di Ujung Kehidupannya, Anas selalu Damai dan Bahagia, dan tidak harus mengikuti Pendahulunya dengan Nomor Urut ke 3 (Tiga) setelah Samsul dan Ratna. Karena Hukum tetap akan berlaku surut dan Sang KARMA juga tetap Setia membuntuti dan meneropongnya. Wallahu A’lam Bii Shawab.

Karena saat ini para APH, yakni KEJAGUNG, POLRI dan KPK sedang punya Semangat dan bersatu untuk membangun Negara dan Indonesia, dengan cara Bersih dari Perilaku KORUPSI dan para MALING UANG NEGARA.

Semoga kali ini, “MAHKOTA BANYUWANGI” ada Penghuninya, bukan menjadi “MAHKOTA TANPA SANG JUARA”, karena “KUTUKAN DEWI SRITANJUNG” kepada “MAHKOTA MAYANGKARA” yang Tiada Hentinya.

 

Exit mobile version