INDONESIAN CORRUPTION NEWS (ICN) – Langkah Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan GANJAR PRANOWO, selaku Gubenur Jawa Tengah (Jateng) Periode 2013 hingga 2023 dan SUPRIYATNO, Eks Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Dirut PT. BPD Jateng) Periode 2014 hingga 2023 atas dugaan “PENERIMAAN GRATIFIKASI” dituding berbagai Pihak, terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kental dengan UNSUR POLITIS.
Bahkan, Tindakan IPW tersebut dianggap sebagai Upaya untuk menghalangi HAK ANGKET ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diajukan oleh Ganjar Pranowo, karena merasa Perhelatan Demokrasi Indonesia Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 banyak kecurangan. Sehingga, sebagai salah satu Kontestan Pemilihan Presiden (PILPRES) Periode 2024-2029, yakni sebagai Calon Presiden (CAPRES) Nomor 03 bersama Prof Mahfud MD, Perolehan Suara merosot tajam.
Namun Tudingan tersebut, dibantah oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjawab Pertanyaan Wartawan terkait Laporan IPW ke KPK terhadap mantan Gubernur Jateng, yang juga Politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo. Menurut Alex, Lembaganya selama 20 Tahun menggunakan Pasal 44 Undang-Undang (UU) KPK, sebagai Dasar Hukum menetapkan Tersangka.
Alex juga menyatakan, jika Pihaknya tidak pernah melihat ada tidaknya Unsur Politis dalam Laporan dugaann Korupsi. Dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang dilaporkan ke KPK, akan ditindaklanjuti tanpa memperdulikan Afiliasi Terlapor terhadap Partai Politik (PARPOL).
“Kalau Kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada Unsur Politisnya atau enggak. Apakah ini Warnanya Merah, Kuning, Hijau, Abu-Abu, Saya enggak lihat seperti itu. Dan Saya yakin, Staf Kami di bawahpun gak peduli itu Warna dari Orang itu apa,” Tegas Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (06/03/2024).
Menurut Alex, Dirinya belum bisa menyampaikan perkembangan dugaan Gratifikasi terkait Ganjar, karena Laporan baru masuk. Namun, kata Alex, pada Prinsipnya setiap Laporan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Dumas akan menelaah Informasi, melakukan Klarifiksi, dan selanjutnya membahas bersama Satgas Penyelidikan KPK. “Kalau Sepakat ada Indikasi KORUPSI, baru naik ke Penyelidikan, baru Kita Klarifikasi ke yang Bersangkutan,” Ungkapnya.
Pihaknya, sambung Alex, akan bekerja sama dengan sejumlah Pihak untuk menelusuri Data-Data terkait Laporan ini, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud yang mengetahui, jika IPW telah melaporkan CAPRES-nya ke KPK atas dugaan menerima Gratifikasi, berharap tidak ada upaya Politisasi Hukum terhadap Capres 03, Ganjar Pranowo.
Selain itu, Rony sangat menyesalkan atas Pernyataan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah, yang mengatakan, akan ada Calon yang menjadi Tersangka Pasca PILPRES 2024. Pernyataan Fahri Hamzah tersebut Kata Rony justru bisa menimbulkan Gejolak bagi Stabilisasi Politik usai Pemilu 2024. Ganjar tambah Rony Bersih dari Kasus Hukum, karena telah melewati Serangkaian Proses yang memenuhi Syarat sebagai Calon Presiden.
Harta Kekayaan Ganjar Pranowo
Melihat besarnya dugaan Nilai Gratifikasi lebih dari Rp. 100 Miliar (Red, Seperti yang disebutkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso), berbagai Media mencoba mengakses Harta Kekayaan yang dimiliki Ganjar Pranowo di Laman LHKPN KPK.
Berapa sebenarnya Total Nilai Harta Kekayaan yang dimiliki GANJAR PRANOWO, Mantan Gubernur Jawa Tengah Dua Periode (2013 hingga 2023)?
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), GANJAR memiliki Total Harta Kekayaan yang dilaporkan pada Tanggal 18 Oktobber 2023 sebesar Rp. 15.430.843.129 (Lima Belas Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Seratus Dua Puluh Sembilan Rupiah).
A.TANAH & BANGUNAN (Senilai RP. 6.152.426.000)
–Tanah & Bangunan L: 120 M2/21 M2 di Purbalingga (Hasil Sendiri Rp. 50.000.000)
–Tanah Luas: 278 M2 di Purbalingga (Hasil Sendiri Rp. 150.000.000)
–Tanah Luas 1.178 M2 di Purbalingga, (Warisan Rp. 70.000.000)