ICN JAKARTA – Belum genap satu bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan “Operasi Tangkap Tangan (OTT)” terhadap “Gerombolan MALING UANG RAKYAT”.
Seperti yang diketahui, sebelumnya KPK berhasil membekuk delapan (8) orang “Tukang Kebersihan Uang Negara” di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Salah satu yang berhasil dijaring KPK adalah Gubernur Petahana Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Sabtu (23/112024) lalu.
“KPK kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas Perilaku Korupsi yang semakin merajalela. Dalam OTT di Lingkungan Pemprov Bengkulu, KPK berhasil mengamankan delapan orang, termasuk Pejabat Tinggi di Pemerintahan Daerah. Fakta-fakta baru pun terungkap, mengaitkan dugaan” Tindak Pidana Pemerasan dan Gratifikasi”.
Kejalsaam Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) dan KPK sepertinya berlomba dalam menjaga Keuangan Negara dan Rakyat dari gempuran “Gerombolan Copet Uang Rakyat” di daerah-daerah.
Kejagung dan KPK telah membuat “Rakyat Indonesia Tersenyum Bahagia”. Karena Korupsi yang masih merajalela telah membuat kerugian bagi Negara, sehingga kesejahteraan bagi kehidupan rakyat masih melanglang buana. Jika belum ada “Penerapan Hukuman Mati bagi Pelaku RAMPOK UANG RAKYAT”, maka jangan pernah terlalu berharap “Indonesia akan bersih dari gerombolan para PENGGARONG Kekayaan Ibu Pertiwi”.
Selain mengamankan para Anggota GENG MALING, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang sebesar Rp. 7 Miliar.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, diduga Uang Hasil Pungutan ke para Pegawai Pemprov tersebut akan digunakan untuk Pendanaan Pilkada serentak yang berlangsung Minggu lalu.
Pada Senin (02/12/2024) kemarin, KPK sukses menggulung “Penyelenggara Negara Gerombolan MALING UANG RAKYAT” di wilayah Pekanbaru Riau. Salah satu yang ikut terjaring dalam “Operasi Senyap KPK” adalah PJ Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, menerangkan, bahwa Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam dalam status hukum dari para pihak yang ditangkap.
Dalam OTT tersebut, selain PJ Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, KPK juga mengamankan 3 Pejabat lingkungan Kota Madya Pekanbarudan satu pihak Swasta.
Penangkapan para Penyelenggara Negara ini menuai reaksi beragam dari Rakyat Indonesia. Sebagian besar menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya ”Praktik Korupsi di Lingkungan Pemerintahan”yang seharusnya melayani Rakyat. Aktivis Anti Korupsi kerap mengingatkan kepada para Pejabat untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan yang telah diamanahkan.
Penangkapan ini diharapkan menjadi Pelajaran bagi para Pejabat Publik di seluruh Indonesia untuk menjaga Integritas dan bekerja sesuai Amanah Rakyat.
KPK diharapkan terus menggali lebih dalam dengan melibatkan banyak pihak untuk memastikan tidak ada celah yang memungkinkan penyalahgunaan lainnya dan siapa saja yang terlibat.
Kasus ini menjadi kesempatan untuk mendorong masyarakat lebih aktif dalam mengawasi Penggunaan Anggaran Daerah dan memastikan Transparansi dalam Pemerintahan. Kampanye kesadaran akan Bahaya Korupsi dan Pentingnya Pelaporan Perbuatan Ilegal ini menjadi semakin penting.
“Kasus ini menjadi pengingat, bahwa Kepercayaan Rakyat harus dijaga, bukan disalahgunakan untuk Kepentingan Pribadi. Kita harapkan Penegakan Hukum dapat berjalan adil dan transparan, demi masa depan yang lebih baik”.
Apakah “PERAMPASAN ASET & HUKUMAN MATI” bagi para KORUPTOR saatnya diterapkan?
(Reporter: Alamsyah & INDONESIAN CORRUPTION NEWS)
#IndonesianCorruptionNews #KomisiPemberantasanKorupsi
#OperasiTangkapTangan #MalingUangRakyat
#PemerintahanProvinsiBengkulu #GubernurPetahanaBengkuluRohidinMersyah
#PemerintahanKotaMadtaPekanbaru #PjWaliKotaPekanbaruRisnandarMahiwa