
Berdasarkan hasil diagnosa medis, kaki Junaidi harus dipasang Pen, sehingga memerlukan biaya yang besar.
Namun sayang, pihak biro tenaga kerja tidak memfasilitasi karyawannya dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga status Junaidi terdaftar sebagai Pasien Umum di RS Delima.
Sedangkan pihak perusahaan (PT LJR) hanya memberikan santunan sebesar Rp15 juta, sementara biaya yang harus dibayar sebesar Rp l64 jutaan.
Biaya tersebut akan terus bertambah selama beliau masih belum pulang dari Rumah Sakit Delima.
Hal ini membuatnya dilema. Pihak rumah sakit tak mengijinkannya pulang sebelum menyelesaikan administrasi.
Untuk itu ia berharap, Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat membantunya menyelesaikan permasalaha tersebut, sehingga ia bisa pulang ke rumah.
“Saya mohon kepada Bapak Gubernur Bobby Nasution bisa membantu saya, agar saya bisa pulang ke rumah,” ungkap M Tengku Yusuf Ketua DPD SPSI AGN Sumut, melalui tayangan video, Sabtu (12/4/2025)
#KotaMedan #SumateraUtara #GubernurSumut #BobbyNasution #MtengkuYusuf #KetuaDPDSPSIAGNSumut
(ADEL & MTI, ICN, GERMAK)