Indonesia Corruption News – Organisasi masyarakat yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber), seperti Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR), Aliansi Rakyat Miskin (ARM), Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK), serta Serikat Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi Kerakyatan (SAMUDRA) menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.
Mereka menilai Kejari Banyuwangi Tidak Profesional dalam menangani Kasus Korupsi, yang dianggap mencederai Rasa Keadilan Publik.
Sekber mengkritik lambannya penanganan Kasus dugaan Korupsi oleh eks Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, H. Nafiul Huda, S.Sos., M.Si, yang diduga terlibat dalam “Kasus Fiktif Pengadaan Makanan Dan Minuman (Mamin) Apbd Tahun Anggaran (Ta) 2021”.
Meskipun telah ditetapkan sebagai Tersangka, Nafiul Huda hingga kini belum ditahan. Penahanan diperlukan untuk mencegah risiko tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Kasus ini menyebabkan kerugian negara hampir mencapai Rp 400 juta.
Sekber mengajukan Mosi Tidak Percaya dan memprotes Penggunaan APBD Banyuwangi untuk membiayai proyek-proyek di Kejari, yang dinilai berpotensi menimbulkan Konflik Kepentingan. Mereka mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mengambil alih penanganan kasus ini agar Investigasi berjalan Transparan dan Objektif.
Selain itu, Sekber juga meminta Penetapan Tersangka terhadap Pejabat Struktural lain di BKPP yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka juga mengungkap kekhawatiran bahwa proyek-proyek lain di Kantor Kejari Banyuwangi, seperti Pembangunan Gedung Serbaguna, mungkin terkait dengan kasus ini.
Kasus-kasus lain yang disebutkan Sekber termasuk dugaan Korupsi pada Proyek Rekonstruksi Jalan di Kecamatan Purwoharjo dengan anggaran Rp. 4 Miliar lebih, serta kasus di sektor Pariwisata, PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati, dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Kasus-kasus ini dilaporkan telah “membeku” tanpa tindak lanjut.
Melalui tagar #NoViralNoJustice, Sekber mengajak publik untuk lebih peduli terhadap isu korupsi yang belum dituntaskan di Banyuwangi.
(LASKAR, ARM, GEBRAK, SAMUDRA & MEDIA TIPIKOR INDONESIA)
#MediaTipikorIndonesia
#LASKAR #ARM #GEBRAK #SAMUDRA
#KejariBanyuwangiDikecam #KorupsidanKetidakprofesionalan #KejaksaanAgungRI
#KejaksaanTinggiJawaTimur #KejaksaanNegeriBanyuwangi
2 thoughts on “Kejari Banyuwangi Dikecam: Korupsi dan Ketidakprofesionalan”