INDONESIAN CORRUPTION NEWS

IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng Ke KPK Atas Dugaan Terima Gratifikasi

KOLASE

INDONESIAN CORRUPTION NEWS (ICN) – Pelaksanaan Pesta Demokrasi Indonesia, Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2024 baru saja usai dan Pengumuman secara resmi belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Penyelenggara Pesta Merebut Hati Rakyat, nama Ganjar Pranowo, Calon Presiden (Capres) 03 dan mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Periode 2013-2023 menjadi Perbincangan karena Laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima “GRATIFIKASI”.

Tidak hanya Ganjar Pranowo, IPW juga melaporkan SUPRIYATNO, mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (PT. BPD Jateng) ke KPK.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menerangkan, “Jadi Pertama Inisial S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” Terang Ketua IPW kepada Awak Media, Selasa (05/03/2024) lalu.

“IPW melaporkan adanya dugaan Penerimaan Gratifikasi dan atau Suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari Perusahaan-Perusahaan Asuransi yang memberikan Pertanggungan Jaminan Kredit kepada Kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada CASHBACK,” Ungkap Ketua IPW dengan membawa Bukti-Bukti Pelaporan ke KPK.

“CASHBACKnya diperkirakan jumlahnya 16 % dari NILAI PREMI. Nah, CASHBACK 16 % itu dialokasikan 3 Pihak. 5 % (Lima Persen) untuk Operasional Bank Jateng, baik Pusat maupun Daerah. 5,5 % untuk Pemegang SAHAM Bank Jateng, yang terdiri dari Pemerintah Daerah (Pemda) atau Kepala-Kepala Daerah. Yang 5,5 % diberikan kepada Pemegang SAHAM Pengendali Bank, yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah  dengan Inisial GP,” Imbuhnya.

Ketua IPW membeberkan, bahwa Pemegang SAHAM Pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng, yang saat itu dijabat Ganjar Pranowo. Atas dasar itulah, IPW juga turut melaporkan Ganjar ke KPK.

Perbuatan tersebut, sambung Ketua IPW, diduga dilakukan pada 2014 hingga 2023. TOTALNYA lebih dari 100 Miliar Rupiah.

“Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh. Kalau dijumlahkan semua, mungkin lebih Seratus (100) Miliar untuk 5,5% tuh. Karena itu tidak dilaporkan, ini bisa diduga Tindak Pidana,” Sambung Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Sementara itu, Ganjar Pranowo, Capres 03 dan mantan Gubernur Jateng Periode 2013-2023, yang dilaporkan IPW ke KPK atas dugaan “Menerima GRATIFIKASI” menepis Tudingan yang diarahkan kepada Dirinya tersebut.

Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa KPK telah menerima Laporan Masyarakat terkait mantan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang diduga menerima Gratifikasi, “Setelah kami cek, betul ada Laporan Masyarakat dimaksud,” Terang Ali kepada Wartawan, Selasa (05/03/2024) lalu.

Ali menyatakan, KPK akan menindaklanjuti Laporan IPW, “Kami segera tindak lanjuti dengan Verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK,” Ujar Ali.

(TEAM MTI, ICN & GERMAK)

#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #Indonesia Police Watch (IPW)

#GANJAR PRANOWO #SUPRIYATNO, Eks Dirut Bank BPD Jateng #GRATIFIKASI

Exit mobile version