“Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh. Kalau dijumlahkan semua, mungkin lebih Seratus (100) Miliar untuk 5,5% tuh. Karena itu tidak dilaporkan, ini bisa diduga Tindak Pidana,” Sambung Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Sementara itu, Ganjar Pranowo, Capres 03 dan mantan Gubernur Jateng Periode 2013-2023, yang dilaporkan IPW ke KPK atas dugaan “Menerima GRATIFIKASI” menepis Tudingan yang diarahkan kepada Dirinya tersebut.
Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa KPK telah menerima Laporan Masyarakat terkait mantan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang diduga menerima Gratifikasi, “Setelah kami cek, betul ada Laporan Masyarakat dimaksud,” Terang Ali kepada Wartawan, Selasa (05/03/2024) lalu.
Ali menyatakan, KPK akan menindaklanjuti Laporan IPW, “Kami segera tindak lanjuti dengan Verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK,” Ujar Ali.
(TEAM MTI, ICN & GERMAK)
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #Indonesia Police Watch (IPW)
#GANJAR PRANOWO #SUPRIYATNO, Eks Dirut Bank BPD Jateng #GRATIFIKASI