23/12/2024

4 thoughts on “Eksistensi Literasi Bahasa Daerah Lewat Program Revitalisasi

  1. kenapa bahasa osing milik suku osing tidak diakui… sehinggga saya mendirikan lembaga pemerhati bahasa osing sejak 2014.
    sejak keluarnya pergub jatim no.19 th.2014

    1. Perjuangan itu membutuhkan waktu dan kesabaran. Karena dalam setiap jengkal yang kita perjuangkan pasti ada Pelajaran dan Hikmah yang baru kita temui pada saat Perjuangan. Bisa jadi, ada sesuatu hal baru yang terselip dan terlupakan selama ini, baru kita ketahui di tengah-tengah Perjuangan dilakukan. Tetap semangat dan jangan perang lelah untuk berjuang. Bravo Kawan

  2. anehnya… bahasa Osing yang ada di jawatimur kabupaten banyuwangi kok tdk diakui…
    padahal suku osing memiliki bahasa,adat, budaya dan tradisi beda dgn suku jawa.
    maka sejak 2014 saya mendirikan lembaga pemerhati bahasa osing. dan sudah berbadan hukum

    1. Tidak ada yang aneh dalam kehidupan ini. Semua pasti ada Pro Kontra. Apapun itu, untuk mendapatkan sebuah pengakuan tentu saja akan dilakukan sebuah penelitian, pendalaman dan kajian. Jika hal tersebut dinyatakan bisa bermanfaat bagi kemaslahatan banyak orang, khususnya untuk Bahasa Osing ini bisa memberikan Peningkatan bagi Dunia Pendidikan, pasti akan mendapatkan Nilai Plus. Sehingga Pengakuan tersebut sekanjutnya akab dilakukan Pengesahan. Sebenarnya, Kalau menurut Saya sebagai Orang Banyuwangi, lebih baik Perjuangan untuk Bahasa Osing ini tujuannnya agar Generasi Muda Warga Osing Banyuwangi tidak sampai melupakan Bahasa Ibunya ini. Salam Kang/ Roelly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights