Jakarta – Saat mengidentifikasikan keberagaman bahasa di dunia, maka Indonesia yang memiliki 718 bahasa daerah tentunya patut bangga. Ini mencirikan kekayaan budaya yang tak dimiliki oleh bangsa lain, sehingga sebagai salah satu pemilik bahasa terbanyak harus merawatnya.
Hari Bahasa Ibu Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO diperingati setiap tahunnya pada 21 Februari adalah bentuk pengingat bagi setiap penduduk dunia tentang betapa pentingnya bahasa ibu. Sebuah langkah tepat yang diambil untuk menjaga bahasa ibu dari kepunahan.
“Bahasa daerah ada peningkatan semangat untuk penutur setelah ada program revitalisasi bahasa daerah,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan E. Aminudin Aziz dalam wawancara, Jumat, 16 Februari 2024.
Pria yang akrab disapa Prof. Amin ini mengungkapkan, dari program revitalisasi bahasa daerah telah diluncurkan sejak 2022 terdapat peningkatan antusiasme keikutsertaan program. Sebelumnya pada pra-program yang berlangsung pada 2021, pemerintah hanya menargetkan peserta program sebanyak 1.500 orang saja, tapi ternyata diikuti oleh 1,2 juta orang.
Pada 2022 program berlanjut dengan penyebaran di 13 provinsi meliputi 39 bahasa daerah yang diajarkan dan menghasilkan peserta sebanyak 2,9 juta orang. Berlanjut pada 2023, program tersebut juga mengalami peningkatan penyebaran dengan 72 bahasa yang diajarkan untuk 25 provinsi.
“Dari target 3,5 juta orang peserta, tapi jumlahnya lebih dari 5,1 juta orang (yang ikut program),” ungkap Amin.
Menurutnya, antusiasme masyarakat dilatarbelakangi model pembelajaran yang menyenangkan. Peserta bahkan boleh memilih jenis bahasa daerah yang sesuai minat. “Alhamdulilah, semangat mereka tumbuh dan malah bertanya-tanya kapan diadakan lagi,” tukas Amin lagi.
Amin menyebut bahwa teknologi menjadi faktor pendukung bagi pengembangan revitalisasi bahasa daerah. Hal ini lantaran pembelajaran bisa menggunakan materi yang sudah diunggah.
Teknologi juga memudahkan mereka yang tidak bisa hadir secara langsung dengan belajar melalui daring. Seperti melalui podcast, kata Amin, ini menjadi fasilitas bagi pembelajaran bahasa daerah.
Para pembelajar bahasa daerah kini juga ada yang ikut mendukung pelestarian bahasa daerah dengan membuat konten-konten edukatif. “Mereka buat konten di medsos bisa jadi rujukan di daerah, ada yang di TikTok ada yang di YouTube.
Namun meski ada antusiasme, Amin mengingatkan bahwa tujuan program revitalisasi bukan untuk mencegah kepunahan bahasa daerah. “Karena sebuah keiscayaan bahasa daerah akan punah kalau tidak digunakan, ini kita berupaya memperlambat,” jelasnya, sambil menambahkan bahwa dengan program tersebut akan muncul tunas baru sebagai agen yang melestarikan bahasa daerah.
Punahnya bahasa ibu, tambahnya, dipicu oleh berbagai faktor yang utamanya karena sikap bahasa dari penuturnya. “Tidak melihat bahasanya berwibawa untuk berkomunikasi atau dinilai tidak keren,” katanya. Pihaknya pun mengusahakan agar para penuturnya memiliki perasaan bangga atas bahasa daerahnya, bahkan bisa jadi sumber penghasilan untuk orang-orang yang kreatif memanfaatkannya.
kenapa bahasa osing milik suku osing tidak diakui… sehinggga saya mendirikan lembaga pemerhati bahasa osing sejak 2014.
sejak keluarnya pergub jatim no.19 th.2014
Perjuangan itu membutuhkan waktu dan kesabaran. Karena dalam setiap jengkal yang kita perjuangkan pasti ada Pelajaran dan Hikmah yang baru kita temui pada saat Perjuangan. Bisa jadi, ada sesuatu hal baru yang terselip dan terlupakan selama ini, baru kita ketahui di tengah-tengah Perjuangan dilakukan. Tetap semangat dan jangan perang lelah untuk berjuang. Bravo Kawan
anehnya… bahasa Osing yang ada di jawatimur kabupaten banyuwangi kok tdk diakui…
padahal suku osing memiliki bahasa,adat, budaya dan tradisi beda dgn suku jawa.
maka sejak 2014 saya mendirikan lembaga pemerhati bahasa osing. dan sudah berbadan hukum
Tidak ada yang aneh dalam kehidupan ini. Semua pasti ada Pro Kontra. Apapun itu, untuk mendapatkan sebuah pengakuan tentu saja akan dilakukan sebuah penelitian, pendalaman dan kajian. Jika hal tersebut dinyatakan bisa bermanfaat bagi kemaslahatan banyak orang, khususnya untuk Bahasa Osing ini bisa memberikan Peningkatan bagi Dunia Pendidikan, pasti akan mendapatkan Nilai Plus. Sehingga Pengakuan tersebut sekanjutnya akab dilakukan Pengesahan. Sebenarnya, Kalau menurut Saya sebagai Orang Banyuwangi, lebih baik Perjuangan untuk Bahasa Osing ini tujuannnya agar Generasi Muda Warga Osing Banyuwangi tidak sampai melupakan Bahasa Ibunya ini. Salam Kang/ Roelly