INDONESIAN CORRUPTION NEWS

AHY Dan JAJARAN Berhasil Bekuk PELAKU MAFIA TANAH Di Banyuwangi & Sampang

Kolase MT

ICN JAKARTA – Agus Harimurti Yudhoyono, yang akrab disapa AHY, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), benar-benar membuktikan Janjinya untuk BERANTAS & GEBUK MAFIA TANAH”.

Meski belum genap Satu Bulan, AHY menjadi Orang Nomor Satu di Kementerian Pertanahan, AHY dan Jajarannya berhasil mengungkap 2 (Dua) Kasus MAFIA TANAH, yang terjadi di Kabupaten Sampang dan Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur (Jatim), sekaligus membekuk para PELAKUNYA.

Ketika di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jatim, AHY mengungkapkan, bahwa dalam Kasus tersebut, Satuan Tugas (SATGAS) ANTI MAFIA TANAH telah Tetapkan 5 (Lima) Orang sebagai Tersangka. Kasus tersebut juga sudah dinyatakan P21.

“Terdapat Berkas Perkara yang sudah P21 atau Lengkap sebanyak Dua Kasus di Banyuwangi dan Pamekasan dengan jumlah Lima Orang Tersangka,” Ungkapnya, Sabtu (16/03/2024).

BACA JUGA:
*MAFIA TANAH Gentayangan Dalam Sengketa Lahan Kepiting Review 1
*Ganyang Mafia Tanah Dalam Sengketa Lahan Kepiting Banyuwangi Review-2
*Hilangnya Aset Dan Tanah Negara Akibat MAFIA TANAH

Dalam Kasus Tanah yang di Banyuwangi, kata AHY, terkait dengan Surat Kuasa Palsu dalam Proses Pemisahan Sertifikat di Kantor Pertanahan Banyuwangi.

“Kerugian sekitar Rp. 17,769 M dengan Luas Tanah 14.250 Meter persegi. Potensi Kerugian Negara dari BPHTB dan PPH sebbesar Rp. 506 Juta,” Imbuhnya.

Dari Kasus tersebut, sambung AHY, ada dugaan sekitar 1.200 Sertifikat Palsu yang saat ini masih ditahan oleh Kantor Pertanahan Banyuwangi atas Instruksi Satgas Anti Mafia Tanah.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Anti Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rachman, membeberkan, Pengungkapan Kasus tersebut merupakan Laporan dari Polresta Banyuwangi dan Polres Pamekasan.

Kasus yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi, kata Arif, kejadian tersebut terjadi  pada Januari 2024 lalu dengan Korban AKR, yang merupakan Ahli Waris Pemilik Tanah. Dan 2 (Dua) Orang Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka adalah PRABOWO (54) dan DONI (34).

Awalnya Korban AKR ingin mengajukan Proses Pemisahan Sertifikat. Kemudian AKR minta Prabowo untuk membantunya. Kemudian BOWO, panggilan Akrab Prabowo melakukan Proses Pendaftaran, namun Bowo menggunakan Surat Kuasa Palsu, dengan melampirkan SITE PLAN yang bertanda tangan, Stempel dan Nomor Register dari Kantor Dinas PU Palsu.

Kegiatan Prabowo dalam hal ini dibantu Doni, yang berperan sebagai Petunjuk Batas-Batas Tanah kepada Petugas BPN. Kemudian membuat Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta melengkapi Persyaratan secara Online dan Jadi Saksi Akta Jual Beli (AJB). Padahal, Pemilik Tanah sudah Meninggal Dunia.

“Ahli Waris tidak tahu Pemisahan tersebut. Potensi Kerugiannya Rp. 17,769 M. Selain itu, Penting bagi Kami, Rusaknya Data di Kantor Pertanahan yang harusnya jadi Aset Pemda tidak Terealisasi,” Pungkas Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Anti Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rachman.

Menteri ATR/Kepala BPN, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat ini, dengan tegas menyatakan Perang dan siap untuk Basmi dan Gebuk Gerombolan MAFIA TANAH.

Usai Pelantikan sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, AHY menyatakan, Pengadaan Sertifikat Tanah Elektronik bisa menjadi Solusi menghadapi Persoalan Mafia Tanah. Meski dengan sisa masa Jabatan 8 Bulan, AHY bertekad ingin menuntaskan Persoalan Sengketa Tanah yang kerap terjadi di Indonesia.

Ole karena itu, AHY beserta Jajarannya, berkomitmen menghadirkan Kepastian Hukum, khususnya untuk Tata Ruang, Lokasi dan Tanah  yang akan digunakan sebagai Tempat membangun berbagai Infrastruktur di Skala Strategi Nasional maupun Lokal.

Menurut AHY, jika Investasi bergerak, pasti akan menghadirkan Pertumbuhan Ekonomi. Ekonomi Rakyat akan bergerak, membuka Lapangan Pekerjaan, meningkatkan Penghasilan, yang akan membuat Kehisupan Rakyat menjadi lebih Sejahtera.
(INDONESIAN CORRUPTION NEWS/ICN & MEDIA TIPIKOR INDONESIA/MTI)
#AGUS HARIMURTI YUDHOYONO #MENTERI ATR/KEPALA BPN
#BASMI MAFIA TANAH #BERANTAS MAFIA TANAH #GEBUK MAFIA TANAH
#ATR/BPN BEKUK MAFIA TANAH DI BANYUWANGI & SAMPANG JATIM

Exit mobile version